Bahasa
Indonesia? Untuk apa mempelajari bahasa Indonesia sih, yailah bahasa Indonesia
doang masa orang Indonesia gak ngerti. Mungkin banyak diantara kita berpikir
hal demikian, menganggap remeh bahasa nasional sendiri.
Kajian
Raboan yang dibawakan Kak Ester telah membuka pengetahuan baru saya mengenai
seluk-beluknya berbahasa dan menyikapi bahasa yang belum pernah saya dapatkan sebelumnya.
Berawal
dari sejarah bahasa Indonesia sendiri, bahasa Indonesia merupakan campuran dari
berbagai bahasa asing dan bahasa daerah, termasuk bahasa melayu.
Bahasa
Melayu telah dipergunakan beberapa Negara untuk berkomunikasi juga
menjadikannya sebagai bahasa Nasional seperti Malaysia dan Brunei, namun
Indonesia memutuskan membangun Bahasa sendiri yang dinamakan “Bahasa Indonesia”.
Sudah
sepatutnya kita bangga, sebab kemandirian Indonesia menetapkan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional bukan merupakan perkara yang mudah.
Bahasa
pemersatu bangsa, tidak dapat diketahui pasti kapan lahir namun Bahasa
Indonesia telah ditetapkan pada saat Sumpah Pemuda, yakni 28 Oktober 1928.
Tertulis di dalamnya pada alinea ketiga “Kami menjunjung tinggi bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia”.
Menjunjung
tinggi bahasa pemersatu, tetapi bukan berarti melupakan bahasa-bahasa daerah
yang ada di Nusantara. Dari Sabang hingga Serauke, Indonesia terdapat 456
bahasa daerah, untuk itu dalam rangka mengefektifkan berkomunikasi cukup dengan
menggunakan Bahasa Indonesia.
Apabila
dikaitkan dalam teori komunikasi dijelaskan bahwa komunikasi efektif ialah
komunikasi yang pesannya dapat diterima baik oleh komunikan, dan komunikasi
dapat berlangsung efektif apabila kita memiliki kesamaan misalnya menggunakan
bahasa yang sama.
Hal
tersebut tentunya terlihat jelas bahwa pentingnya berbahasa, namun pertanyaannya
berbahasa bagaimanakah yang baik dan benar?
Sebenarnya
kurang tepat dikatakan baik tidaknya, namun pada umumnya berbahasa dipergunakan
sesuai dengan konteksnya. Untuk kebenaran dalam berbahasa Indonesia kita dapat
berpatokan pada Tata cara EYD dan kamus KBBI.
Keadaan
kini
Globalisasi
telah membawa dampak masuknya berbagai bahasa ke dalam kehidupan. Bahasa Asing
seperti Bahasa Inggris rupanya sudah menjadi kebutuhan, bahkan sebagian orang
menempatkan bahasa asing di atas bahasa Indonesia. Sebetulnya tidak masalah
jika dilihat dari sisi sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris
yang baik menjanjikan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya
menguasai bahasa Indonesia. Penggunaan merek dagang dengan bahasa Inggris pun
lebih memberi harapan.
Penghalusan
kata menggunakan bahasa asing pun lebih mengesopankan, seperti menyebut
karyawan perusahaan cleaning service akan terasa lebih tinggi derajatnya daripada
menyebut petugas kebersihan.
Yang
dirisaukan adalah ketika pengggunaan bahasa Inggris itu sudah masuk ke ruang
publik dan memasuki kantor-kantor instansi. Sepertinya sudah jarang ada sebutan
ruang kerja atau ruang pertemuan. Yang ada adalah operation room atau meeting
room. Di pintu tertulis pull atau push, bukan lagi dorong dan tarik.
Secara
formal nasional status bahasa Indonesia menduduki peringkat pertama, tetapi
secara emosional berada di bawah bahasa Inggris.
Konsistensi
bahasa Nasional
Hingga
saat ini rupanya masih belum adanya penyadaran akan pentingnya bahasa Indonesia
dan aturan penggunaaan bahasa Nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa
informal dijadikan alat dalam berkomunikasi sehari-hari. Suatu waktu saja
misalnya kita menggunakan bahasa baku, kita pasti dianggap sok. Sikap negative tersebut
merupakan kebiasaan, sehingga ketika menggunakan bahasa yang baik dan benar
sekalipun dianggap sesuatu yang aneh, juga bisa terjadi karena tidak adanya
rasa bangga terhadap bahasa Nasional.
Kita
sebagai orang Indonesia pun sesungguhnya belum paham betul mengenai bahasa
Indonesia, sebut saja benar mana apotek atau apotik? Menyapu atau mensapu?
Memehatikan atau memperhatikan? Mempesona atau memesona? Secara tidak sadar hal
sempele tersebut seringkali kita abaikan.
Selain
itu penggunaan bahasa Indonesia dalam buku-buku, termasuk dalam buku pelajaran
pun, penulis serta editor belum tentu memperhatikan dan mengetahui, terlihat
dalam tulisan banyak kata yang kurang tepat untuk digunakan. Namun ini lah lemahnya
bahasa Indonesia, bahasa Indonesia asal dapat dipahami saja sudah cukup.
Penggunaan
bahasa Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Dasar tahun 2009,
namun sepertinya hal tersebut hanya sekedar formalitas saja sebab tidak ada
aturan lanjut serta batasan penggunaan dan sanksi yang berlaku.
MengIndonesiakan
melalui bahasa pemersatu
Wajibkan orang asing datang ke Indonesia dapat berbahasa
Indonesia? Bila kita tengok Negara Jepang ataupun Korea, Negaranya mewajibkan
siapapun yang berada diwilayahnya dapat mengerti bahasa nasionalnya tidak
menggunakan bahasa lain. Kebijakan tersebut salah satu rasa kebanggaan atas
bahasa yang dimilikinya.
Lain halnya dengan Negara kita. Tulisan-tulisan yang ada
tidak lagi bahasa Indonesia namun juga bahasa asing, dengan adanya orang asing
kita malah secara tidak langsung dituntut untuk dapat juga berbahasa asing.
Tidak dapat dipungkiri bahasa Indonesia semakin terpinggirkan.
Mengapa
ada EYD?
EYD merupakan kependekan dari Ejaan Yang Disempurnakan,
maksudnya tata bahasa ejaan Indonesia terus menerus mengikuti perkembangan.
KBBI
tidak ada edisi akhir?
Bahasa
diciptakan setelah manusia melakukan komunikasi, lalu dibuatlah KBBI. KBBI yang
merupakan kumpulan kata dalam Bahasa Indonesia yang telah ditetapkan secara
resmi. Apabila suatu kata tidak digunakan, maka kata tersebut dapat dihapus
dari kamus oleh karena itu kamus KBBI terus menerus melakukan pembaharuan sebab
bahasa terus mengikuti perkembangan jaman atau disebut juga dinamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar