Selasa, 16 Juni 2015

Satu, FE Satu


            
         
            Peduli, tangguh dan bersatu dalam warna yang sama itulah tema tahun ini dari Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta atau biasa disebut PKMFE UNJ 2015.

            PKMF ini merupakan acara yang diselenggarakan tiap tahun oleh BEM FE dan berbagai perwakilan opmawa dan ormawa FE guna melatih, membimbing jiwa-jiwa kepemimpinan disamping itu juga sebagai salah satu pengkaderan dalam Fakultas Ekonomi.

Pembekalan dilakukan mulai dari breafing, PRA PKMF, PAS PKMF pada jumat lalu dan PASCA PKMF yang akan dilaksanakan September mendatang.

            Tiap peserta dibagi atas 12 kelompok yang masing-masing beranggotakan sekitar 8-15 orang, lalu diberikan arahan terkait sistem penilaian, penugasan baik untuk individu maupun kelompok dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk PRA dan PAS PKMF.

            Esay kepemimpinan Ideal untuk Indonesia minimal 2 halaman folio bergaris, Poster Advokasi Mahasiswa ukuran A3, mengapal lagu mars UNJ, Totalitas Perjuangan, Buruh Tani merupakan kewajiban yang perlu dikerjakan guna mempersiapkan hari PRA PKMF, adapun perizinan dapat dilakukan secara syar’i dan konsekuensi resume materi saat PRA merupakan penugasan bagi yang berhalangan hadir saat PRA.

            Point 30 diberikan jika peserta mengikuti PRA, poin 60 jika mengikuti PAS dan juga poin 15 jika menyelesaikan semua tugas dan disiplin, selain itu poin tambahan bagi peserta yang aktif pada kegiatan PKMF berlangsung.

            Sie Kedisiplinan (KDSP) dikerahkan guna mendidik dan menekankan peserta untuk mematuhi aturan-aturan juga kebijakan yang ada, sikap KDSP inilah yang dapat menyadarkan para peserta banyak hal terkait akan pentingnya disiplin.

            Satu hal yang tidak terlupakan oleh pihak panitia yaitu menugaskan membuat nama kelompok, yel-yel dan nametag yang akan digunakan selama acara PRA dan PAS PKMF berlangsung.

            PRA PKMF berlangsung di ruang ADM pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2015 yang dihadiri oleh beberapa pembicara yang mengisi materi mengenai negosiasi, advokasi dan pendidikan. Dari pemaparan Kak Roby pengisi materi pendidikan, kembali ditugaskan kelompok untuk meresume materi dari Kak Roby.

            Jualan salah satu jalan guna mengembangkan modal yang disipkan panitia untuk ongkos keberangkatan ke lokasi PKMF, mengenai pembiayaan vila dan makan telah ditetapkan pembayaran juga penugasan membawa berbagai macam makanan yang nantinya akan diolah oleh panitia untuk dikonsumsi pada hari H PAS PKMF.

            Apresiasi dari peserta dalam acara PAS PKMF dikemukakan lewat keaktifan dan kekritisannya pada saat materi, materi, simulasi, games, jurit malam berlangsung. Banyak hal yang dapat dipelajari selama PKMF 3 hari 2 malam lalu, terlalu singkat namun begitu berkesan Fakultas Ekonomi dapat menyatu dari 3 jurusan dengan angkatan yang berbeda.

            Kepanitiaan Good Morning 2015 dijadikan sebagai PASCA PKMF 2015, dimana para peserta PKMF 2015 menjadi panitia dalam acara Good Motivation and Training FE yang akan diselenggarakan pada September mendatang dengan sasaran Mahasiswa Baru 2015.

                                                                                                                                       Suci Sri Setiowati



Sabtu, 06 Juni 2015

tugas PKMF (Esai Individu)


Mahasiswa dan Pemartabatan Diri
Oleh: Suci Sri Setiowati
Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Administrasi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa dan Permartabatan diri merupakan satuan diperlukan untuk berkonsolidasi, namun jika dilihat secara harfiah tiap satuan itu suatu realitas yang masih terpisahkan. Permartabatan diri sebagai impelemtasi dari Tridarma Perguruan Tinggi saat ini sendiri belum banyak dapat dipahami oleh para pemuda, khususnya mahasiswa.

Begitu besar semangat agar berhasil meraih derajat yang mulia.  Mencari harta, jabatan, dan bahkan juga pendidikan dengan maksud agar dirinya dihargai  dan dihormati orang lain. Demikian pula, orang membangun  rumah yang bagus, berpakaian yang baik dan indah, bertutur kata yang  tepat, semua itu lagi-lagi adalah agar yang bersangkutan dianggap bermartabat.

Bermartabat sesungguhnya  bukanlah perkara mudah. Tidak semua orang yang berhasil mendapatkan jabatan dan pendidikan tinggi  bahkan agamawan sekalipun selalu mampu menjaga martabat diri. Kemampuan menjaga diri tidak cukup berbekalkan ilmu dan pengalaman, melainkan  semua itu harus disempurnakan dengan kejernihan dan kesucian hati. Seseorang yang hatinya  bersih akan  bisa menjaga harga dirinya. Oleh karena itu, kecerdasan  intelektual saja tidak cukup.

Akan tetapi ternyata tidak semua orang sadar bahwa harga diri, derajat, prestise dan semacamnya itu perlu dipelihara secara terus menerus dan dijaga sebaik-baiknya. Akhir-akhir ini  rumah tahanan dan penjara semakin penuh. Pada setiap hari terdengar orang tertangkap basah oleh karena menyuap, korupsi, menyalah gunakan wewenang dan seterusnya, dan kemudian dipenjara,  adalah oleh karena yang bersangkutan tidak mampu memelihara dan atau menjaga harga dirinya sendiri. 

            Aspek yang sebenarnya justru penting untuk menjaga harkat dan martabat yang seringkali dilupakan dan bahkan diabaikan. Akibatnya, semua yang telah diraih dengan susah payah, seperti pendidikan, harta kekayaan,  pangkat, jabatan,  dan lain-lain  menjadi runtuh oleh karena ketumpulan hati nurani yang bersangkutan. 

Sengkarut Peran Perguruan Tinggi dalam penerapan-nya, yang sering disebut dengan Tridarma Perguruan Tinggi: pada realitasnya

Bicara mengenai dunia perguruan Tinggi tidak untuk mengatakan-ulang tuturan dosen dan menuliskan-ulang isi buku. Belajar di kampus bermici mencari kenikmatan dalam ikhtiar menjadi mahasiswa pembelajar.

Kuliah tidak mesti merewat tekanan dan ketakutan merancang masa depan. Mahasiswa tidak harus menjadi mesin agar mendapati pengetahuan secara produktif. Kampus bukan perusahaan dengan menjadikan mahasiswa sebagai asset dan digerakkan oleh aturan-aturan ekonomistik.
Permasalahan Produsen perguruan tinggi jadi produsen sarjana, para sarjana menjadi pendamba perusahan nasib, pengambinghitaman dilakukan saat sarjana tak sanggup memasuki dunia kerja dan gagal dalam mengubah nasib atas inisatif sendiri. Sikap pasif terlanjur ada dalam model pendidikan di kampus.
Resistansi produktif dan otonomi diri mahasiswa hampir punah oleh kemanjaan era digital ini dan kemalasan, kampus sebagai institusi edukasi kentara kehilangan peran dalam impian-impian penyandang kesuksesan.

Melanjutkan pendidikan di perguruan Tinggi menjadi mahasiswa, bahwa dengan demikian kita sedang merintis satu-satunya jalan untuk mencapai tingkat kesarjanaan, kesempatan ekonomis, karir, status sosial dan berbagai kehormatan lainnya, terbuka secara lebih luas bagi kita dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki kesempatan. Dengan demikian usaha untuk memepercepat proses mobilitas vertikal, secara ekonomi, sosial dan kultural juga dapat diraih.

Secara sosiologis, sebagaimana di Indonesia dan Negara berkembang lainnya, menyegerakan mencapai tingkat kesarjanaan dengan mengesampingkan kenyataan bahwa betapa banyaknya sarjana yang menganggur dewasa ini.

Kita akan segera menjadi kelompok baru dari para lulusan universitas. Latar belakang sosial ekonomi Negara-negara berkembang yang pada umumnya agraris segera menempatkan kita sebagai kelompok yang teristimewakan.

Disamping sebagian pemuda seusia kita tidak berekesempatan memasuki perguruan tinggi struktur sosial yang lebih berarti bagi mereka lulusan universitas. Jadilah kita menjadi salah satu kelompok elite bangsa. Atau dalam bahasa gagahnya, the best sons of the country, “anak-anak terbaik bangsa”.

Akan tetapi apabila kita kembali pada persoalan bahwa sadar yang telah dikemukakan diatas, posisi kita sebagai mahasiswa juga mahasiswa secara umumnya mau tidak mau harus terbentur pada persoalan yang mendasar:
Apakah perguruan tinggi  yang kita tapaki pemuja sarjana? Menggerakkan selayaknya
asset?
Apakah dengan posisi kita yang istimewa itu tetap berakar secara kuat dengan lingkungan
sosiobudaya dan ekonomi yang sebelumnya melatarbelakangi kita?


Sebuah dramatisasi untuk meneguhkan kesadaran ini sangat diperlukan baik  oleh pihak perguruan tinggi maupun bagi kita, mahasiswa yang dianggap sebagai pelopor perubahan.

Dengan pertanyaan semacam ini, kita hanya ingin menyentak kesadaran posisional. Bahwa pilihan kita menjadi mahasiswa yang menduduki posisi yang istimewa tidak terasa bahwa kita telah menjadi pendukung operasi modal-modal internasional di dalam Negara kita sendiri.

Gejala ini bukan saja terlihat dari besarnya minat sebagian besar generasi muda lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di berbagai perusahaan asing asli tetapi mereka juga telah menjadi birokrat-birokrat resmi. Lewat peraturan yang diciptakan oleh birokrat misalnya, seperti UUPA, lisensi dan izin-izin usaha, kekuatan modal Internasional mampu beroperasi secara meluas di Negara berkembang. Generasi muda mahasiswa “anak-anak terbaik bangsa”, dalam struktur semacam itu telah menjadi calon “sekerat skrup” dari mesin kapitalisme.

Pada hemat saya, inilah tantangan yang paling aktual dan paling mendesak untuk dipecahkan oleh generasi muda khsusunya mahasiswa di banyak Negara berkembang dewasa ini. Sebab keistimewaan posisional yang kita miliki sebagai orang terdidik dan calon sarjana secara langsung ataupun tidak, mendorong kita atau tepatnya, menempatkan kita ke dalam posisi pimpinan bangsa di antara mayoritas mayarakat yang tidak terdidik, di masa depan. Dengan demikian posisi yang sedang kita jalani merupakan posisi yang sangat krusial.

Kegagalan kita memahami posisi kita dalam gerak perubahan dan transformasional struktural yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar akan menyebabkan pula kita tidak dapat memahami aspirasi rakyat banyak ketika kepemimpinan kita menjadi kenyataan. Sebab dengan gejala yang semacam ini, kemungkinan kita menjadi kelompok yang terasing ditengah-tengah mayarakat kita sendiri cukup besar. Dan dalam perspektif inilah, kecaman seperti yang telah dikemukakan diatas, mempunyai relevansi yang cukup kuat dengan kenyataan dan perkembangan generasi muda dan mahasiswa dewasa ini dan di masa depan.

Akan tetapi perlu dipahami dalam menafsirkan, bahwa pilihan kita menjadi mahasiswa, betapapun bahwa sadarnya sifatnya adalah sesuatu yang keliru. Betapapun radikalnya pemikiran seseorang, namun minat untuk menguasai pengetahuan modern tetap dianggap sebagai suatu kebutuhan mutlak. Sebab tanpa pengetahuan, justru akan semakin mencampakkan kita.

Pada kaitannya yang ingin ditekankan disini peran perguruan tinggi dan generasi muda khususnya mahasiswa, betapa perlunya memupuk kesadaran eksistensial kita sejak dini. Dengan kesadaran ini bukan saja mengelakkan kita untuk berfungsi hanya untuk sebagai skrup dari mesin modal akan tetapi juga akan dapat menempatkan diri pada lingkungan lapisan masyarakat dalam sebuah perguruan tinggi. Disamping itu juga sekaligus akan memungkinkan hasrat dan keprihatinan rakyat banyak. Dengan demikian kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan akan kita ciptakan ketika mahasiswa mampu tampil sebagai pemimpin. Lebih memihak pada rakyat banyak, bukan pada segelintir orang atau kaum pemilik modal, secara terbatas.

Rabu, 06 Mei 2015

pantaskah disebut jenuh?

6 Mei 2015

Malam ini gue ngerasa berada pada puncak dimana pundak dan kepala gue merasa begitu berat. Ya inilah konsekuensi dari semua yang telah gue pilih, bukan salah kondisi bukan salah faktor xyz atau apalah itu, namun murni kesalahan gue pribadi.

Belakangan ini sejujurnya gue sadar, gue makin gesrek otaknya. Lebih totalitas luar dibanding dalam, seakan menyempelekan terutama dari yang utama.

Baru saja akan berniat fokus, mengingat perkuliahan sudah memasuki akhir semester tugas akan semakin deras begitu pula dengan ujian dan saudaranya sebut saja kuis.

Tek! tugas untuk besok riuh diperbincangkan, begitu banyak permintaan dari dosen untuk harus ini-itu. Disamping itu suatu amanah yang mengharuskan untuk dilaksanakan, pikiran semakin gak karuan. Ditambah jam bentrok dari keduanya bahkan ketiganya, namun tingkat prioritas utama ada pada keduanya. Hobaaaah. Memutar otaklah untuk dapat memenuhi semuanya.

Sepandai-pandainya kita memanage, secerdiknya kita aktif terhadap pilihan tetap harus diurut prioritas bahkan mungkin bisa ada korban. Bukan suatu pilihan namun suatu keharusan.

Kamis, 02 April 2015

Ekonomi dan Pedagang Asongan


            Sering kita jumpai dijalan raya terdapat banyak pedagang asongan yang menawarkan dagangannya, baik ke pengendara kendaraan pribadi maupun penumpang angkutan umum. Mereka para pedagang asongan yang dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang bahkan hanya dianggap sampah masyarakat, hingga pemerintah pun berusaha menghilangkan keberadaan mereka dengan menangkap pedagang asongan tersebut oleh petugas kantib. Sungguh menyedihkan kaum kecil diperlakukan sewenang-wenang. Padahal tujuan mereka tidak lain yaitu mencari rezeki yang halal untuk menghidupi kehidupan keluarganya.

            Menjadi Pedagang Asongan bukanlah pilihan mereka, namun keadaan yang memaksa mereka untuk itu. Seharusnya kita bangga dengan mereka yang tidak memilih mengulurkan tangannya dibawah dengan wajah yang melas, bahkan mereka tidak bertindak kriminalitas tetapi mereka memilih untuk terus berusaha bekerja keras dengan keterbatasan yang mereka miliki. Pada realitanya terlihat jelas betapa tidak ternilai rakyat kecil dikalangan masyarakat hingga pemerintah.  Padahal telah tercantum dalam UUD 1945 ada pada  Bab X Pasal 27 Ayat 2 “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” lalu dimana aplikasi dari UUD 1945 ada pada Bab X Pasal 27 Ayat 2 tersebut?

            Dapat dikatakan landasan yang telah dibuat hanya sebuah simbolisasi. Dalam pelaksanaannya belum berjalan hingga berbanding terbalik dengan relita yang terjadi, dimana pekerjaan mereka berusaha dihilangkan dengan cara tidak manusiawi, bagaimana tidak mereka secara koersif dipaksa untuk ikut penjaringan yang dikerahkan oleh petugas kantib dengan alasan menertibkan lingkungan dan kebersihan lingkungan. Namun disamping itu justu tindakan tersebut mematikan perekonomian mereka.

Dalam memajukan Perekonomian Nasional kegiatan perekonomian mereka bukan berarti harus dihilangkan tetapi lebih kepada diperdayakan agar usaha mereka dapat meningkat dalam hal penghasilan. Hal itu justu lebih ampuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kegiatan ekonomi kaum akar rumput.

            Pemberdayakan disini dapat meliputi pelatihan kepada ekonomi pedagang asongan dalam hal pengembangan usaha, inovasi produk, serta bantuan modal pemasaran produk agar dapat menjangkau pasar secara lebih luas. Pada kenyataannya usaha mereka saat ini cenderung stagnan dan sulit berkembang akibat orientasi mereka hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bukan lebih kepada pengembangan produk atau inovasi produk untuk menciptakan kemandirian ekonomi pedagang asongan.


            Dengan begitu memberdayakan ekonomi pedagang asongan merupakan langkah bijak guna mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal demikian bukan hanya dapat membangun perekonomian Indonesia tetapi sekaligus dapat mensejahterakan kaum akar rumput.

Sabtu, 14 Maret 2015

Mahasiswa dan Pemberantasan Korupsi




     “Mahasiswa adalah Kaum Intelektual yang sejatinya menjadi agen perubahan bagi suatu Negara dan juga sebagai pengawal kebijakan Pemerintah serta menyambung Lidah Masyarakat untuk nantinya bergerak dalam Rakyat yang tertindas”, dengan lantang diutarakan oleh Randi Ramdani selaku Komandan PANDAWA FE 2014/205.

Sudah tak sedengung pegerakan terdahulu, sudah tak lagi satu persepsi, entah kemana jiwa militasi mahasiswa sekarang yang cenderung tak acuh terhadap kondisi sekitar.

 Masalah bermunculan mulai dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah seperti mengurangi hingga mencabut subsidi Negara, naiknya kebutuhan pokok, melemahnya nilai tukar rupiah, kisruh antar institusi Negara, dan lain sebagainya.

         Tak lain juga Korupsi di Indonesia semakin riuh yang acapkali menjadi perbincangan, bukan hanya dilakukan oleh pejabat dan petinggi Negara namun kasus korupsi telah menyebar hingga pelosok desa. Tidak ada lagi ranah yang tidak dimasuki korupsi, bahkan hal yang dianggap suci sekalipun tidak menjadi jaminan.
 
          Lalu bagaimana kah kita menyikapi hal demikian? BEM FE UNJ dan PANDAWA FE UNJ dengan bangga mempersembahkan acara SIMPUL BANGSA “Silaturahmi Peduli Bangsa”, dengan tema Peran Mahasiswa dalam memberantas korupsi. Acara diselenggarakan pada Sabtu, 14 Maret 2015 di Sergur lantai 9 dengan pembicara yang didatangkan langsung dari KPK.

       Bapak Ardiansyah Putra dan Gumilar Prana Wilaga mewakili KPK mengutarakan berbagai hal mengenai Mahasiswa dan Pemberanatasan Korupsi.

 Gumilar Prana Wilaga Wilaga atau biasa dipanggil Pak Willy ternyata alumni UNJ tahun 2004 dari Fakultas Bahasa dan Seni. Pertama memperkenalkan dirinya Beliau sedikit bernostalgia sewaktu duduk di bangku kuliah, Beliau juga merupakan aktifis mahasiswa yang sangat pro terhadap pergerakan mahasiswa, tak jarang Beliau ikut turun aksi ke jalan.
 
       Balik mengenai korupsi, kini korupsi sudah mencapai seluruh aspek masyarakat, korupsi dilakukan dengan berbagai modus perkara. Tercatat dalam kasus penanganan yang dilakukan KPK modus perkara terbesar yaitu penyuapan pada tahun 2014 terdapat 30 kasus, dibawah penggandaan barang dan jasa hingga melibatkan penyelenggara Negara dan penegak hukum.
 
         Tahukah kamu total pendapatan Negara yang diapkai sebesar Rp15 triliun, dengan total Rp 168 Triliun kerugian Negara yang dihitung akibat ulah 1842 koruptor yang diajukan ke meja hijau dari tahun 2001 hingga 2014.

          Sungguh miris bukan?
 
          Seperti dalam pribahasa, “besar pasak dari pada tiang.”
 
          Hasil pendapatan dari rakyat yang seharusnya untuk kepentingan rakyat tetapi malah jatuh kepada  
 pihak nakal. KPK telah melakukan berbagai hal mengangani kasus korupsi, diantaranya dengan penindakan yaitu memberi efek jera kepada koruptor agar tidak melakukannya lagi, lalu KPK sudah berusaha untuk terus memperbaiki sistem dengan menutup reputasi dan peluang korupsi serta kebijakan lainnya, dan KPK telah mengedukasikan dan memberi penyadaran terhadap publik dengan membangun perilaku dan budaya anti korupsi.
 
          Kenyataannya para koruptor tidak malu atas perbuatannya, malah terjadi beberapa kejadian ketika koruptor pulang ke rumah setelah ditahan disambut oleh warga serta dikalungi bunga. Kesalahan warga tersebut menyikapi koruptor, sehingga koruptor pun tidak tersentil tetapi seakan bangga karena merasa dijujung tinggi.

Media seharusnya dapat berperan, namun yang terjadi kini media lebih condong memberitakan mengenai selebritis, fashion, tren terhangat hanya segelintir mensorot dalam para koruptor, sehingga masyarakat tak acuh karena tidak banyak tahu mengenai kasus-kasus yang dilakukan koruptor serta dianggap menjadi hal sempele.

         Peran besar dalam memberantas korupsi tidak hanya di KPK, Polri saja tetapi kita semua rakyat Indonesia termasuk mahasiswa. Mahasiswa juga sekaligus dapat menyuarakan sebagai duta anti korupsi. Kita dapat memulainya dari diri sendiri, kita dapat menerapkan serta membangun hal-hal kecil seperti budaya tepat waktu, kejujuran, bersikap kritis tidak apatis, belajar dengan giat, dan banyak hal yang kita dapat lakukan.

           Kita dapat berpartisipasi dalam pengawasan apgakum, yaitu dengan menginformasikan potensi rawan penyimpangan pada setiap unit organisasi aparat penegak hukum kepada instansi yang bersangkutan untuk diperbaiki atau ditindaklanjuti dan dari masyarakat perlu menghindar
dari oknum, selain itu mendorong unit organisasi aparat penegak hukum untuk mencari solusi pemecahan masalah melalui penyelenggaraan survey, seminar, lokakarya serta pembahasan potensi masalah dalam suatu tulisan berkala, juga dapat mengadukan kasus kepada pihak yang berwenang.

Pengabdian terhadap masyarakat, itulah isi ketiga tridarma perguruan tinggi dengan tujuan turut peduli dan aktif dengan kondisi sekitar masyarakat.
 
           Berawal dari kegemaran pun bisa kita lakukan, seperti sekelompok mahasiswa Universitas Indonesia, bermula mendongengkan kepada anak-anak, kini mereka membentuk komunitas anti korupsi bernama “simpony”. Mereka mendongeng ke kelas demi kelas, hingga kancah Internasional. Kini mereka sebagai pelopor komunitas Mahasiswa Anti Korupsi seIndonesia.
 
         Siapapun dapat berperan, siapapun dapat berpartisipasi menegakkan kejujuran di negeri ini, tidak harus melakukan hal besar namun dapat dimulai dari hal terkecil sekali pun*

Rabu, 04 Maret 2015

Kebisuan terhadap Bahasa Pemersatu Bangsa



Bahasa Indonesia? Untuk apa mempelajari bahasa Indonesia sih, yailah bahasa Indonesia doang masa orang Indonesia gak ngerti. Mungkin banyak diantara kita berpikir hal demikian, menganggap remeh bahasa nasional sendiri.

Kajian Raboan yang dibawakan Kak Ester telah membuka pengetahuan baru saya mengenai seluk-beluknya berbahasa dan menyikapi bahasa yang belum pernah saya dapatkan sebelumnya.

Berawal dari sejarah bahasa Indonesia sendiri, bahasa Indonesia merupakan campuran dari berbagai bahasa asing dan bahasa daerah, termasuk bahasa melayu.

Bahasa Melayu telah dipergunakan beberapa Negara untuk berkomunikasi juga menjadikannya sebagai bahasa Nasional seperti Malaysia dan Brunei, namun Indonesia memutuskan membangun Bahasa sendiri yang dinamakan “Bahasa Indonesia”.

Sudah sepatutnya kita bangga, sebab kemandirian Indonesia menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bukan merupakan perkara yang mudah.

Bahasa pemersatu bangsa, tidak dapat diketahui pasti kapan lahir namun Bahasa Indonesia telah ditetapkan pada saat Sumpah Pemuda, yakni 28 Oktober 1928. Tertulis di dalamnya pada alinea ketiga “Kami menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.

Menjunjung tinggi bahasa pemersatu, tetapi bukan berarti melupakan bahasa-bahasa daerah yang ada di Nusantara. Dari Sabang hingga Serauke, Indonesia terdapat 456 bahasa daerah, untuk itu dalam rangka mengefektifkan berkomunikasi cukup dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

Apabila dikaitkan dalam teori komunikasi dijelaskan bahwa komunikasi efektif ialah komunikasi yang pesannya dapat diterima baik oleh komunikan, dan komunikasi dapat berlangsung efektif apabila kita memiliki kesamaan misalnya menggunakan bahasa yang sama.

Hal tersebut tentunya terlihat jelas bahwa pentingnya berbahasa, namun pertanyaannya berbahasa bagaimanakah yang baik dan benar?

Sebenarnya kurang tepat dikatakan baik tidaknya, namun pada umumnya berbahasa dipergunakan sesuai dengan konteksnya. Untuk kebenaran dalam berbahasa Indonesia kita dapat berpatokan pada Tata cara EYD dan kamus KBBI.

Keadaan kini

Globalisasi telah membawa dampak masuknya berbagai bahasa ke dalam kehidupan. Bahasa Asing seperti Bahasa Inggris rupanya sudah menjadi kebutuhan, bahkan sebagian orang menempatkan bahasa asing di atas bahasa Indonesia. Sebetulnya tidak masalah jika dilihat dari sisi sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia. Penggunaan merek dagang dengan bahasa Inggris pun lebih memberi harapan.

Penghalusan kata menggunakan bahasa asing pun lebih mengesopankan, seperti menyebut karyawan perusahaan cleaning service akan terasa lebih tinggi derajatnya daripada menyebut petugas kebersihan.

Yang dirisaukan adalah ketika pengggunaan bahasa Inggris itu sudah masuk ke ruang publik dan memasuki kantor-kantor instansi. Sepertinya sudah jarang ada sebutan ruang kerja atau ruang pertemuan. Yang ada adalah operation room atau meeting room. Di pintu tertulis pull atau push, bukan lagi dorong dan tarik.

Secara formal nasional status bahasa Indonesia menduduki peringkat pertama, tetapi secara emosional berada di bawah bahasa Inggris.

Konsistensi bahasa Nasional

Hingga saat ini rupanya masih belum adanya penyadaran akan pentingnya bahasa Indonesia dan aturan penggunaaan bahasa Nasional dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa informal dijadikan alat dalam berkomunikasi sehari-hari. Suatu waktu saja misalnya kita menggunakan bahasa baku, kita pasti dianggap sok. Sikap negative tersebut merupakan kebiasaan, sehingga ketika menggunakan bahasa yang baik dan benar sekalipun dianggap sesuatu yang aneh, juga bisa terjadi karena tidak adanya rasa bangga terhadap bahasa Nasional.

Kita sebagai orang Indonesia pun sesungguhnya belum paham betul mengenai bahasa Indonesia, sebut saja benar mana apotek atau apotik? Menyapu atau mensapu? Memehatikan atau memperhatikan? Mempesona atau memesona? Secara tidak sadar hal sempele tersebut seringkali kita abaikan.

Selain itu penggunaan bahasa Indonesia dalam buku-buku, termasuk dalam buku pelajaran pun, penulis serta editor belum tentu memperhatikan dan mengetahui, terlihat dalam tulisan banyak kata yang kurang tepat untuk digunakan. Namun ini lah lemahnya bahasa Indonesia, bahasa Indonesia asal dapat dipahami saja sudah cukup.

Penggunaan bahasa Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Dasar tahun 2009, namun sepertinya hal tersebut hanya sekedar formalitas saja sebab tidak ada aturan lanjut serta batasan penggunaan dan sanksi yang berlaku.

MengIndonesiakan melalui bahasa pemersatu

            Wajibkan orang asing datang ke Indonesia dapat berbahasa Indonesia? Bila kita tengok Negara Jepang ataupun Korea, Negaranya mewajibkan siapapun yang berada diwilayahnya dapat mengerti bahasa nasionalnya tidak menggunakan bahasa lain. Kebijakan tersebut salah satu rasa kebanggaan atas bahasa yang dimilikinya. 

            Lain halnya dengan Negara kita. Tulisan-tulisan yang ada tidak lagi bahasa Indonesia namun juga bahasa asing, dengan adanya orang asing kita malah secara tidak langsung dituntut untuk dapat juga berbahasa asing. Tidak dapat dipungkiri bahasa Indonesia semakin terpinggirkan.

Mengapa ada EYD?

            EYD merupakan kependekan dari Ejaan Yang Disempurnakan, maksudnya tata bahasa ejaan Indonesia terus menerus mengikuti perkembangan.

KBBI tidak ada edisi akhir?

Bahasa diciptakan setelah manusia melakukan komunikasi, lalu dibuatlah KBBI. KBBI yang merupakan kumpulan kata dalam Bahasa Indonesia yang telah ditetapkan secara resmi. Apabila suatu kata tidak digunakan, maka kata tersebut dapat dihapus dari kamus oleh karena itu kamus KBBI terus menerus melakukan pembaharuan sebab bahasa terus mengikuti perkembangan jaman atau disebut juga dinamis.

            Bicara bahasa merupakan hal yang cukup kompleks sebab mencangkup berbagai aspek, namun apabila dapat dipahami bahasa memiliki unikan tersendiri, juga terdapat hubungan antara latar belakang sejarah serta kebudayaan yang begitu kental melekat di dalamnya. 

Sabtu, 28 Februari 2015

Terngiang


Tangkai  hati diragut kecewa
Luka di hati masih pedih terasa
Terpendam di dasar kegelapan

MPA membawa dampak Psikologis

         MPA yang merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Akademik yaitu kegiatan tahunan yang diselenggarakan Universitas Negeri Jakarta untuk menyambut Mahasiswa Baru, seperti kampus-kampus lainnya yang biasa menyebutnya dengan kata “Ospek”. 

 Panitia MPA mempersiapkan dari jauh hari bukan hanya dengan harapan kosong namun ada beberapa tujuan yang ingin dicapai. Namun realitanya MPA tidak berdampak signifikan bahkan hanya dianggap sebagai lelucon semata. 

         Riset yang dilakukan panitia MPA dalam mengkaji tingkat keberhasilan acara rupanya tujuan belum sepenuhnya tercapai, sebab acara MPA dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda dan tidak berdampak signifikan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam untuk melakukan perbaikan agar acara MPA kedepannya bisa lebih baik.

Sebagai Mahasiswa Baru yang baru memasuki dunia perkuliahan tentu belum mengetahui banyak hal, dengan diadakan MPA dapat membantu bahasiswa baru memperoleh beragam informasi mengenai Akademik maupun Non Akademik.
 
        Arahan serta bimbingan pada saat MPA diharapkan dapat mengubah karakter peserta tetapi faktanya perubahan karakter itu terlihat samar, bahkan sama sekali tidak mengubah karakter peserta MPA

        Penanaman nilai-nilai baru dalam waktu singkat dan dalam tekanan dapat dikatakan tidak efektif ditinjau dari faktor psikologi. Hal ini dikarenakan banyak peserta MPA yang tidur larut malam bahkan sama sekali tidak tidur karena mengerjakan setumpuk tugas dan mempersiapkan atribut MPA sehingga peserta juga tidak memiliki kesiapan maksimal untuk menerima informasi baru, terlihat pada saat MPA beberapa peserta tertidur.

        Tidak terlepas dari itu MPA memberi dampak psikologis, arahan dan perlakuan keras yang dilakukan senior menyebabkan peserta MPA merasa terkekang sehingga tidak menikmati acara MPA.
  
        Setiap orang memiliki kerentanan psikologis yang berbeda sehingga hukuman yang serampangan ataupun perlakuan keras mental pada MPA dapat menimbulkan suatu trauma psikologis tersendiri bagi beberapa orang. Terauma ini pada akhirnya akan menimbulkan abnormalitas kejiwaan seseorang.

        Ada pula beberapa teman saya yang tidak menerima perlakuan senior pada saat MPA, sehingga berniat ingin menjadi panitia MPA selanjutnya agar dapat membalasnya kepada juniornya mendatang. Sungguh miris, MPA dijadikan sebagai ajang pembalasan.
Kebijakan MPA sudah sepatutnya perlu dilakukan perbaikan agar pesan dan tujuan MPA dapat diterima baik oleh peserta MPA. Bukan lagi MPA sebagai momok yang menakutkan namun sesuatu yang sangat dinanti oleh mahasiswa baru.

Kuliah sama sekolah beda dek!

Sebagai mahasiswa baru pastinya sangat merasakan perbedaan antara “mahasiswa” dan “siswa”. Mungkin sebagian besar mahasiswa baru mengalami cultural shock, seperti yang telah dipelajari dalam sosiologi suatu kondisi dimana seseorang kaget dengan kebiasaan-kebiasaan baru, mungkin termasuk saya.

Dari awal menjadi mahasiswa kita sudah dituntut untuk mandiri, mulai dari mengurusi administrasi, jadwal perkuliahan, penginputan kartu rencana studi, hingga mencari informasi dan mengikuti segala kegiatan perkuliahan.
Jadwal perkuliahan tentu sangat berbeda dengan jadwal pelajaran pada waktu sekolah. Di perkuliahan jadwal tergantung yang akan kita ambil dan diperkuliahan lebih banyak waktu kosong disela perkuliahan di dalam kelas. Biasanya banyak yang memilih untuk ikut berorganisasi, namun tidak sedikit juga yang suka menjadi kupu-kupu (kuliah-pulang-kuliah-pulang).

 Selain itu pergaulan dalam kuliah sangat berbeda, dari ruang lingkup kuliah saja sudah jauh lebih luas di banding sekolah. Di dalam perkuliahan tidak ada yang mengatur seperti halnya di sekolah dimana guru sangat intensif mengawasi siswanya, namun tidak di bangku perkuliahan. “Mahasiswa” sudah dianggap sebagai manusia dewasa yang sudah mengerti akan tanggung jawabnya.

Segala karakter makhluk kampus akan kita temui, mulai dari teman yang malas masuk kelas, mahasiswa yang caper di depan dosen, memanfaatkan teman, menghalalkan segala jalan untuk mendapatkan nilai bagus, tidak sedikit juga kita temui mahasiswa aktifis di luar kelas, dan masih banyak lagi.

Dosen satu sama lain pun memiliki sikap yang tidak lah sama, ada dosen yang asik, ada dosen killer, ada dosen yang sangat rajin setiap pertemuan selalu hadir bagaimanapun kondisi yang sedang terjadi, ada dosen bila berhalangan hadir tidak menghubungi penanggung jawab mata kuliah, tidak sedikit juga dosen yang sangat sibuk bila dihubungi untuk konfirmasi kehadiran saja sangat sulit.

Keobyektifan dosen lebih dibandingkan guru. Bila kita cerdas, aktif dikelas namun ujian kita jatuh maka nilai berpatok hanya pada hasil ujian, namun tidak semua masih ada dosen yang memperhatikan keaktifannya dalam kelas dan mejadikan prioritas  untuk penilaian. Ada juga dosen yang tidak peduli pada absensi, lembaran absensi hanya formalitas semata sebagai syarat boleh tidaknya mengikuti ujian. Dan lain sebagainya.

Bagian staf dan karyawan kampus akan kita temui, dari yang merespon dengan jutek, kurang dapat mengontrol emosi, dan ada juga yang sangat baik.

Kita mengetahui orang tercerdas di jaman sekolah kita dulu, di perkuliahan kita akan mengenal mahasiswa-mahasiswa jauh lebih hebat. Yang dulunya kita kenal ia wah, belum tentu diperkuliahan ia akan se”wah” seperti disekolah. Persaingan diperkuliahan semakin sangat ketat dan kompleks. Namun tidak menjadi masalah jika kamu bisa menjadi diri sendiri.

            Banyak yang bilang kuliah itu tugasnya banyak, ya memang benar. tugas kuliah terus mengalir dan bertambah. Oleh karena itu bagi yang masih sekolah belajar lah berlatih tidak perlu sedikit sedikit mengeluh, terima dan kerjakan saja.. kalau kata saya selagi bisa dikerjakan, kerjakan! tidak perlu ditunda karena sesuatu yang disegerakan bisa menjadi sangat menguntungkan.

            Masih terdapat banyak aspek lain, mungkin hal tersebut secara garis besarnya. Bagi saya dunia perkuliahan memiliki banyak tantangan, bagaimana kita menyikapinya saja. Bisa jadi sangat menyenangkan bagi siapa saja yang menikmati dan mencintainya, begitupula sebaliknya.

Ekonomi dan Pedagang Asongan

         Sering kita jumpai dijalan raya terdapat banyak pedagang asongan yang menawarkan dagangannya, baik ke pengendara kendaraan pribadi maupun penumpang angkutan umum. Mereka para pedagang asongan yang dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang bahkan hanya dianggap sampah masyarakat, hingga pemerintah pun berusaha menghilangkan keberadaan mereka dengan menangkap pedagang asongan tersebut oleh petugas kantib. Sungguh menyedihkan kaum kecil diperlakukan sewenang-wenang. Padahal tujuan mereka tidak lain yaitu mencari rezeki yang halal untuk menghidupi kehidupan keluarganya.

            Menjadi Pedagang Asongan bukanlah pilihan mereka, namun keadaan yang memaksa mereka untuk itu. Seharusnya kita bangga dengan mereka yang tidak memilih mengulurkan tangannya dibawah dengan wajah yang melas, bahkan mereka tidak bertindak kriminalitas tetapi mereka memilih untuk terus berusaha bekerja keras dengan keterbatasan yang mereka miliki. Pada realitanya terlihat jelas betapa tidak ternilai rakyat kecil dikalangan masyarakat hingga pemerintah.  Padahal telah tercantum dalam UUD 1945 ada pada  Bab X Pasal 27 Ayat 2 “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” lalu dimana aplikasi dari UUD 1945 ada pada Bab X Pasal 27 Ayat 2 tersebut?

            Dapat dikatakan landasan yang telah dibuat hanya sebuah simbolisasi. Dalam pelaksanaannya belum berjalan hingga berbanding terbalik dengan relita yang terjadi, dimana pekerjaan mereka berusaha dihilangkan dengan cara tidak manusiawi, bagaimana tidak mereka secara koersif dipaksa untuk ikut penjaringan yang dikerahkan oleh petugas kantib dengan alasan menertibkan lingkungan dan kebersihan lingkungan. Namun disamping itu justu tindakan tersebut mematikan perekonomian mereka.

Dalam memajukan Perekonomian Nasional kegiatan perekonomian mereka bukan berarti harus dihilangkan tetapi lebih kepada diperdayakan agar usaha mereka dapat meningkat dalam hal penghasilan. Hal itu justu lebih ampuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kegiatan ekonomi kaum akar rumput.

            Pemberdayakan disini dapat meliputi pelatihan kepada ekonomi pedagang asongan dalam hal pengembangan usaha, inovasi produk, serta bantuan modal pemasaran produk agar dapat menjangkau pasar secara lebih luas. Pada kenyataannya usaha mereka saat ini cenderung stagnan dan sulit berkembang akibat orientasi mereka hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bukan lebih kepada pengembangan produk atau inovasi produk untuk menciptakan kemandirian ekonomi pedagang asongan.

            Dengan begitu memberdayakan ekonomi pedagang asongan merupakan langkah bijak guna mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal demikian bukan hanya dapat membangun perekonomian Indonesia tetapi sekaligus dapat mensejahterakan kaum akar rumput.

Wahana Pendidikan Indonesia


“Bagaimanapun baiknya kurikulum yang diajarkan kepada peserta didik, bagaimanapun antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam menanggapi berbagai perubahan, tantangan untuk meningkatkan mutu peserta didik tak lepas pula dari keberadaan mutu tenaga pengajar (pendidik)”, seperti itulah yang dikatakan oleh Maringan Sitorus selaku ketua yayasan KSM  dalam buku Pendidikan Indonesia karya Sintong Silaban.

Saat ini sering kali kita memperdebatkan persoalan kurikulum, maupun kebijakan pemerintah terkait dengan Pendidikan Indonesia. Namun kita lupa akan keberadaan guru yang padahal komponen utama dalam pendidikan. Tidak salah diperlukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, namun disamping kita perlu adanya peningkatan mutu pendidik pada setiap jenjang pendidikan. Tentu saja dikarenakan pendidik merupakan wahana dalam proses pembelajaran, maka diperlukan tenaga pendidik yang profesional dibidangnya. Hal ini dapat dilakukan dengan pengujian kembali terhadap peran dan bobot pengajar lembaga pendidikan pada setiap jenjangnya.

Sudah sepatutnya profesi guru harus diuji betul kelayakannya untuk menjadi pendidik yang professional. Kata professional disini memiliki beragam makna, salah satunya pendidik bukan hanya sekedar mendidik namun memberikan pembelajaran kepada peserta didik, serta membangun karakter peserta didik, bukan hanya mencerdaskan intelektual namun juga mencerdaskan atitute peserta didik. Sebagimana yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar alinea keempat Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Disini peran pendidik sebagai wahana yang menghantarkan peserta didik menuju masa depan yang cerah. Wahana dalam artian merupakan kendaraan, peran pendidik yang merupakan fasilitator peserta didik agar tercapai tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Dengan itu secara tidak langsung membantu pembangunan bangsa. Sebab salah satu tolak ukur keberhasilan bangsa yaitu pendidikan yang berkualitas.

Namun masalahnya ada perbedaan yang mendasar antara tenaga pengajar di daerah-daerah dengan kota-kota besar yang selama ini menjadi salah satu dilema Pendidikan Nasional. Masalah pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia memang merupakan masalah yang pelik. Sebab bukan menyaut benda mati, namun manusianya. Tuntutan lembaga pendidikan untuk lebih dan benar-benar selektif terhadap memilih pengajar professional, namun juga tidak sepenuhnya menjamin hasil seleksi tes masuk tanpa adanya latihan sebelum dipercayakan  mengajar para siswanya.

Ketidakmampuan menciptakan tenaga pengajar yang professional dibidangnya alasan mengapa pendidik di Indonesia  belum dapat maju. Dalam penerimaaan staf pengajar selama ini mayoritas sarjana lulusan perguruan tinggi non-keguruan, hanya ada beberapa yang lulusan perguruan tinggi kependidikan. Oleh karena itu pemerintah kini melakukan kebijakan untuk menjadi seorang pendidik harus mendapatkan sertifikasi profesi guru yang didapatkan melalui pendidikan profesi guru selama satu tahun. Namun rupanya hal tersebut belum cukup menjawab permasalahan mutu yang diperlukan sebagai pendidik. 

Menghidupkan kembali Perguruan Tinggi yang secara khusus mencetak calon pendidik seperti beberapa tahun silam yang bernama IKIP, itu salah satu cara yang menurut saya sangat efektif untuk menghasilkan tenaga pengajar yang berkualitas, sebelumnya persyaratan  untuk masuk diperlukan perhatian lebih kepada peminatan akan profesi guru bisa dengan cara tes minat, serta melihat kepribadiannya. Sebab guru merupakan contoh dan panutan para peserta didiknya, untuk itu diperlukan betul pendidik yang berkualitas.

Memang semua kembali lagi kepada diri pengajar masing-masing, Pendidik setidaknya harus paham betul akan profesinya. Sering kali kita temukan pengajar namun tidak bisa memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya. Ia bukan tidak cerdas, namun tidak dapat menyampaikan materi dengan baik sehingga peserta didik tidak mengerti materi yang telah disampaikan. Bahkan ia pun hanya mengajarkan, mentransferkan ilmu saja tanpa memberikan waktu untuk memahami apakah peserta didiknya paham atau tidak apa yang ia sampaikan.

“Memausiakan Manusia”, itulah tanggapan dari Bapak Dimyati selaku Dosen Landasan Pendidikan UNJ mengenai pendidikan. Ia mengatakan bahwa pendidikan itu suatu proses memanusiakan manusia, didalam pendidikan selama proses pembelajaran perlu adanya kebebasan peserta didik untuk berfikir kritis, peserta didik diberi waktu untuk berdiskusi, tanya-jawab, serta diperbolehkan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh pendidik. Dengan demikian peserta didik tidak hanya menerima dan menerima, guru selalu benar, namun peran peserta didik untuk berpikir kritis diperlukan dalam proses belajar-mengajar.

Pendidikan sendiri memiliki arti mendidik, mentransferkan ilmu pengetahuan dari pendidik ke peserta didik, dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, memberikan pembelajaran bukan hanya sekedar mengajar. Disini peran pendidik bukan hanya mengajarkan sebatas kewajibannya namun peran pendidik untuk berusaha mengajarkan kepada peserta didik bagaimana dapat paham apa yang disampaikannya, yang selama ini seringkali disalahartikan antara pengajaran dengan pembelajaran.

Bukan hanya sebagai ajang menuntut ilmu, tetapi juga Pendidikan harus dapat membentuk karakter peserta didik. Membentuk karakter peserta didik memanglah tidak semudah membalikan telapak tangan, diperlukan proses. Sebab eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu menjadi bangsa yang berkarakter adalah salah satu impian bangsa Indonesia.

Kesempatan ada ditangan kita sendiri, namun bagaimana bisa kita dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Salah satunya juga kita dapat mencontoh Negara-negara yang pendidikannya maju. Kita dapat mempelajari kenapa bisa dan mengapa kita belum?! Peran dari seluruh komponen diperlukan untuk memajukan pendidikan Indonesia terutama peran dari pendidik sendiri. Pendidikan Indonesia bukan lagi menjadi persoalan namun menjadi kebanggaan bangsa, belum sekarang namun suatu saat. Pasti!

Ketika bukti kehadiran ditentukan oleh Selembar Kertas

 6 Januari 2015.

Setelah aku kabar-kabari dengan salah satu pihak panitia softskill FE UNJ, aku segera memberitahu ketua kelasku Gum. Sebelum jam pertemuan Gum dengan pihak panitia softskill, aku terus mengingatkan untuk segera ke ruang cdc untuk mengambil sertifikat softskill agar tepat waktu dan tidak telat karena tidak mudah menghubungi pihak panitianya belum lagi yang membuat hati rada jengkel.

            Prepare ingin jalan bersama kawan lama, di whatsapp grup kelas gum menanyakan apakah suci dan umnia benar tidak masuk? Dodo membantah suci masuk. Liat aja foto disitu jelas suci hadir sebelum pelatihan softskill foto bersama sekelas. Gum pun memberitahu bahwa suci hadir. Namun panitia tidak mau tahu karena suci tidak ada tandatangannya, bila tidak tandatangan dinyatakan “tidak hadir”.    
        
            Aku tentu saja tidak terima, aku benar hadir. Aku jelaskan kepada gum di balasan chat grup maupun personal ternyata aku beneran tidak menandatangani absen. Aku sangat ingat bahwa aku sudah absen, namun ternyata diabsensi aku tidak menandatangani. Aku baru ingat ketika softskill liftnya eror, tandatangan sebelumpintu masuk dan dapat snack sarapan, aku dapet kok tapi kayaknya gak tandatangan semuanya. Ternyata ketika aku tanyakan ada 4 kali tandatangan, dan salah satunya dipegang pihak cdc tepat dilembar absen yang dipegang pihak cdc aku tidak ada tandatangannya. Itulah penyebab aku tidak dibuatkan sertifikat.

            Dengan perasaan sangat kecewa. Memang ini juga merupakan kelalaianku. Namun aku tidak bisa terima kehadiran hanya ditentukan oleh selembar absen. Aku sangat ingat ketika pelatihan softskill mulai pukul 08.00 aku janjian dengan teman sekelas. Pendidikan ekonomi masuk tahap pertama, pukuk 08.00-12.00. Pakaian yang dikenakan adalah batik, tepat softskill besok pra PKMJ EA 2014. Aku mengenakan batik lengan pendek dilapisi baju hangat. Sebelum masuk kami foto dahulu sekelas tepat disamping sergur. Ini foto kami.

Tak terduga!

            Rencana ingin bersenang-senang dengan kawan lama, seketika badmood luar biasa mendengan kabar tersebut, memang apalah arti selembar sertifikat tersebut? Namun aku berteguh untuk mengungkapkan kebenaran bahwa aku mengikuti pelatihan softskill 2014, aku tidak mau dipersulit kedepannya aku pun tidak mau dipaksa untuk ikut lagi tahun depan dengan dikenakan biaya Rp.250.000. Selain itu aku sebenarnya sangat ogah bila harus menghadapi panitia kembali, namun masalah ini harus aku selesaikan dengan sesegera mungkin. Sebelum libur bersama tiba, dan masalah ini berlarut hingga kemungkinan terburuknya akan hilang begitu saja.

            Tidak ada guna saya menjelaskan kejujuran, meminta toleransi atas kelalaian saya dan mencari jalan keluar seadilnya dengan pihak yang mengurusi sertifikat tersebut, tidak ada guna aku memendam rasa amarah. Bingung memikirkan bagaimana bisa pihak panitia bisa menerima kenyataan bahwa aku hadir, dan memaklumi kelalaian aku karena tidak mengisi absensi.

Namun yang tertera dalam absen tepat samping nama tejo, umni disilang kecil, sedangkan aku dicontereng. Aku berpikir mungkin mereka berdua bener tidak hadir jadi tidak absen sama sekali, sedangkan aku ketika didepan pintu masuk aku sempet absen. Tejo memang tidak pernah masuk dan mengikuti kegiatan perkuliahan setelah beberapa bulan terakhir, sedangkan umni memang saat itu tidak terlihat hadir. Difotopun tidak ada. Untuk mamastikan bertanya langsung ke umni, dan betul ia tidak hadir. Hanya aku berarti yang hadir tetapi tidak absen.

Dengan tanda tersebut aku ingin mempertanyakan lebih lanjut. Aku pun bertanya kepada teman-temanku bersedia tidak menjadi sanksi bahwa aku benar hadir. Dengan lugas ketua kelasku bersedia dan berusaha mencari jalan keluar juga, serta partisipasi teman kelasku lainnya. Aku pun terus berpikir, hingga akhirnya aku teringat Kak Dimas Satria. Ketua magenta FE 2014, yaitu ketua pelaksana acara-acara setelah MPA. Aku pun segera menghubungi Kak Dimas.

Sejenak aku lupakan masalah tersebut, aku redamkan rasa kecewaku. Aku bergegas segera menyelesaikan pekerjaan rumah, menjaga keponakan kecilku Citra, dan rapi-rapi selasai semua aku langsung pamitan.

Kak Dimas pun berkata kalau seperti itu hubungi panitia softskill langsung diruang cdc. Panitia bukan pihak dari Bem FE ataupun magenta, namun cdc merupakan lembaga dekanat. Keputusan ada ditangan mereka. Tidak ada cara lain saya harus menghubungi pihak panitia itu kembali. Pikirku entah bisa atau tidak karena pihak panitia cdc bersikap seperti itu, Entahlah. 


Kehadiran ditentukan oleh selembar kertas

Selama satu semester lalu sebagai mahasiswa baru, berbagai acara magenta. Yaitu acara-acara pasca MPA yang diadakan fakultasku. Mulai dari good morning dimana acara tersebut menghadirkan orang-orang hebat agar dapat menginspirasi, PPBI1 PPBI 2 yang merupakan penyampaian materi dari orang-orang hebat serta pelatihan menulis, CFD Gabungan mentoring gabungan buat yang islam, Economic Camping, Softskill, PKMJ, Closing magenta, ataupun acara tidak wajibnya seperti WISE (Wisata Ekonomi Islam) yaitu acara yang diselenggarakan organisasi keislaman fakultasku.

Dari seluruh acara pasti tidak lepas dari selembar absensi. Tidak menutup kemungkinan ketika salah seorang absen sekaligus mengabsen temannya yang tidak hadir. Seperti temanku menitip absen kehadiran salah satu acara magenta hingga akhirnya hanya diketahui bahwa ia hadir, namun tidak ketahuan oleh pihak panitianya. Bagaimana bisa ketahuan jika tidak dicek kehadirannya.

Sudut pandangku mengenai absensi selembar kertas belum akurat sepenuhnya, karena pasti ada saja kecurangan didalamnya.

Selain itu dalam dunia perkuliahan tidak asing lagi dengan kata “nitip absen dong”. Ya memang realitanya hal tersebut sudah menjadi hal biasa dikalangan mahasiswa. Bila malas dengan matakuliahnya, melobby temannya untuk bisa menandatangani absennya sebagai bukti kehadiran.

Sebagian besar dosen keseharian mengajar tidak melihat absensi hanya sesekali dosen mengecek kehadiran satu per satu bahkan tidak mengecek absensi sama sekali seperti dosen mata kuliah pengantar akuntansiku.

Bagi mereka yang menitip absen sebagai bukti kehadiran sebagian besar aman saja. Dan tidak segan mengulanginya ketika ia sedang malas masuk kelas.

Ketidakadilan dirasakan oleh yang benar hadir dengan yang hadir secara absensi saja namun nyatanya tidak hadir. Hanya karena bukti selembar absensi terpenuhi maka semua diperlakukan sama.

            Seharusnya hal ini bisa diantisipasi dengan berbagai hal, setidaknya dengan kecermatan pemegang absen untuk menjaga dan mengecek kehadiran kembali.