Kamis, 02 April 2015

Ekonomi dan Pedagang Asongan


            Sering kita jumpai dijalan raya terdapat banyak pedagang asongan yang menawarkan dagangannya, baik ke pengendara kendaraan pribadi maupun penumpang angkutan umum. Mereka para pedagang asongan yang dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang bahkan hanya dianggap sampah masyarakat, hingga pemerintah pun berusaha menghilangkan keberadaan mereka dengan menangkap pedagang asongan tersebut oleh petugas kantib. Sungguh menyedihkan kaum kecil diperlakukan sewenang-wenang. Padahal tujuan mereka tidak lain yaitu mencari rezeki yang halal untuk menghidupi kehidupan keluarganya.

            Menjadi Pedagang Asongan bukanlah pilihan mereka, namun keadaan yang memaksa mereka untuk itu. Seharusnya kita bangga dengan mereka yang tidak memilih mengulurkan tangannya dibawah dengan wajah yang melas, bahkan mereka tidak bertindak kriminalitas tetapi mereka memilih untuk terus berusaha bekerja keras dengan keterbatasan yang mereka miliki. Pada realitanya terlihat jelas betapa tidak ternilai rakyat kecil dikalangan masyarakat hingga pemerintah.  Padahal telah tercantum dalam UUD 1945 ada pada  Bab X Pasal 27 Ayat 2 “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” lalu dimana aplikasi dari UUD 1945 ada pada Bab X Pasal 27 Ayat 2 tersebut?

            Dapat dikatakan landasan yang telah dibuat hanya sebuah simbolisasi. Dalam pelaksanaannya belum berjalan hingga berbanding terbalik dengan relita yang terjadi, dimana pekerjaan mereka berusaha dihilangkan dengan cara tidak manusiawi, bagaimana tidak mereka secara koersif dipaksa untuk ikut penjaringan yang dikerahkan oleh petugas kantib dengan alasan menertibkan lingkungan dan kebersihan lingkungan. Namun disamping itu justu tindakan tersebut mematikan perekonomian mereka.

Dalam memajukan Perekonomian Nasional kegiatan perekonomian mereka bukan berarti harus dihilangkan tetapi lebih kepada diperdayakan agar usaha mereka dapat meningkat dalam hal penghasilan. Hal itu justu lebih ampuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kegiatan ekonomi kaum akar rumput.

            Pemberdayakan disini dapat meliputi pelatihan kepada ekonomi pedagang asongan dalam hal pengembangan usaha, inovasi produk, serta bantuan modal pemasaran produk agar dapat menjangkau pasar secara lebih luas. Pada kenyataannya usaha mereka saat ini cenderung stagnan dan sulit berkembang akibat orientasi mereka hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bukan lebih kepada pengembangan produk atau inovasi produk untuk menciptakan kemandirian ekonomi pedagang asongan.


            Dengan begitu memberdayakan ekonomi pedagang asongan merupakan langkah bijak guna mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal demikian bukan hanya dapat membangun perekonomian Indonesia tetapi sekaligus dapat mensejahterakan kaum akar rumput.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar