Sering
kita jumpai dijalan raya terdapat banyak pedagang asongan yang menawarkan
dagangannya, baik ke pengendara kendaraan pribadi maupun penumpang angkutan
umum. Mereka para pedagang asongan yang dipandang sebelah mata oleh kebanyakan
orang bahkan hanya dianggap sampah masyarakat, hingga pemerintah pun berusaha
menghilangkan keberadaan mereka dengan menangkap pedagang asongan tersebut oleh
petugas kantib. Sungguh menyedihkan kaum kecil diperlakukan sewenang-wenang.
Padahal tujuan mereka tidak lain yaitu mencari rezeki yang halal untuk
menghidupi kehidupan keluarganya.
Menjadi Pedagang Asongan bukanlah
pilihan mereka, namun keadaan yang memaksa mereka untuk itu. Seharusnya kita
bangga dengan mereka yang tidak memilih mengulurkan tangannya dibawah dengan
wajah yang melas, bahkan mereka tidak bertindak kriminalitas tetapi mereka
memilih untuk terus berusaha bekerja keras dengan keterbatasan yang mereka
miliki. Pada realitanya terlihat jelas betapa tidak ternilai rakyat kecil dikalangan
masyarakat hingga pemerintah. Padahal telah
tercantum dalam UUD 1945 ada pada Bab X
Pasal 27 Ayat 2 “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan” lalu dimana aplikasi dari UUD 1945 ada pada Bab X
Pasal 27 Ayat 2 tersebut?
Dapat dikatakan landasan yang telah
dibuat hanya sebuah simbolisasi. Dalam pelaksanaannya belum berjalan hingga
berbanding terbalik dengan relita yang terjadi, dimana pekerjaan mereka
berusaha dihilangkan dengan cara tidak manusiawi, bagaimana tidak mereka secara
koersif dipaksa untuk ikut penjaringan yang dikerahkan oleh petugas kantib
dengan alasan menertibkan lingkungan dan kebersihan lingkungan. Namun disamping
itu justu tindakan tersebut mematikan perekonomian mereka.
Dalam
memajukan Perekonomian Nasional kegiatan perekonomian mereka bukan berarti
harus dihilangkan tetapi lebih kepada diperdayakan agar usaha mereka dapat
meningkat dalam hal penghasilan. Hal itu justu lebih ampuh untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kegiatan ekonomi kaum akar rumput.
Pemberdayakan disini dapat meliputi
pelatihan kepada ekonomi pedagang asongan dalam hal pengembangan usaha, inovasi
produk, serta bantuan modal pemasaran produk agar dapat menjangkau pasar secara
lebih luas. Pada kenyataannya usaha mereka saat ini cenderung stagnan dan sulit
berkembang akibat orientasi mereka hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
bukan lebih kepada pengembangan produk atau inovasi produk untuk menciptakan
kemandirian ekonomi pedagang asongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar