Sabtu, 28 Februari 2015

Wahana Pendidikan Indonesia


“Bagaimanapun baiknya kurikulum yang diajarkan kepada peserta didik, bagaimanapun antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam menanggapi berbagai perubahan, tantangan untuk meningkatkan mutu peserta didik tak lepas pula dari keberadaan mutu tenaga pengajar (pendidik)”, seperti itulah yang dikatakan oleh Maringan Sitorus selaku ketua yayasan KSM  dalam buku Pendidikan Indonesia karya Sintong Silaban.

Saat ini sering kali kita memperdebatkan persoalan kurikulum, maupun kebijakan pemerintah terkait dengan Pendidikan Indonesia. Namun kita lupa akan keberadaan guru yang padahal komponen utama dalam pendidikan. Tidak salah diperlukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, namun disamping kita perlu adanya peningkatan mutu pendidik pada setiap jenjang pendidikan. Tentu saja dikarenakan pendidik merupakan wahana dalam proses pembelajaran, maka diperlukan tenaga pendidik yang profesional dibidangnya. Hal ini dapat dilakukan dengan pengujian kembali terhadap peran dan bobot pengajar lembaga pendidikan pada setiap jenjangnya.

Sudah sepatutnya profesi guru harus diuji betul kelayakannya untuk menjadi pendidik yang professional. Kata professional disini memiliki beragam makna, salah satunya pendidik bukan hanya sekedar mendidik namun memberikan pembelajaran kepada peserta didik, serta membangun karakter peserta didik, bukan hanya mencerdaskan intelektual namun juga mencerdaskan atitute peserta didik. Sebagimana yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar alinea keempat Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Disini peran pendidik sebagai wahana yang menghantarkan peserta didik menuju masa depan yang cerah. Wahana dalam artian merupakan kendaraan, peran pendidik yang merupakan fasilitator peserta didik agar tercapai tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Dengan itu secara tidak langsung membantu pembangunan bangsa. Sebab salah satu tolak ukur keberhasilan bangsa yaitu pendidikan yang berkualitas.

Namun masalahnya ada perbedaan yang mendasar antara tenaga pengajar di daerah-daerah dengan kota-kota besar yang selama ini menjadi salah satu dilema Pendidikan Nasional. Masalah pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia memang merupakan masalah yang pelik. Sebab bukan menyaut benda mati, namun manusianya. Tuntutan lembaga pendidikan untuk lebih dan benar-benar selektif terhadap memilih pengajar professional, namun juga tidak sepenuhnya menjamin hasil seleksi tes masuk tanpa adanya latihan sebelum dipercayakan  mengajar para siswanya.

Ketidakmampuan menciptakan tenaga pengajar yang professional dibidangnya alasan mengapa pendidik di Indonesia  belum dapat maju. Dalam penerimaaan staf pengajar selama ini mayoritas sarjana lulusan perguruan tinggi non-keguruan, hanya ada beberapa yang lulusan perguruan tinggi kependidikan. Oleh karena itu pemerintah kini melakukan kebijakan untuk menjadi seorang pendidik harus mendapatkan sertifikasi profesi guru yang didapatkan melalui pendidikan profesi guru selama satu tahun. Namun rupanya hal tersebut belum cukup menjawab permasalahan mutu yang diperlukan sebagai pendidik. 

Menghidupkan kembali Perguruan Tinggi yang secara khusus mencetak calon pendidik seperti beberapa tahun silam yang bernama IKIP, itu salah satu cara yang menurut saya sangat efektif untuk menghasilkan tenaga pengajar yang berkualitas, sebelumnya persyaratan  untuk masuk diperlukan perhatian lebih kepada peminatan akan profesi guru bisa dengan cara tes minat, serta melihat kepribadiannya. Sebab guru merupakan contoh dan panutan para peserta didiknya, untuk itu diperlukan betul pendidik yang berkualitas.

Memang semua kembali lagi kepada diri pengajar masing-masing, Pendidik setidaknya harus paham betul akan profesinya. Sering kali kita temukan pengajar namun tidak bisa memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya. Ia bukan tidak cerdas, namun tidak dapat menyampaikan materi dengan baik sehingga peserta didik tidak mengerti materi yang telah disampaikan. Bahkan ia pun hanya mengajarkan, mentransferkan ilmu saja tanpa memberikan waktu untuk memahami apakah peserta didiknya paham atau tidak apa yang ia sampaikan.

“Memausiakan Manusia”, itulah tanggapan dari Bapak Dimyati selaku Dosen Landasan Pendidikan UNJ mengenai pendidikan. Ia mengatakan bahwa pendidikan itu suatu proses memanusiakan manusia, didalam pendidikan selama proses pembelajaran perlu adanya kebebasan peserta didik untuk berfikir kritis, peserta didik diberi waktu untuk berdiskusi, tanya-jawab, serta diperbolehkan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh pendidik. Dengan demikian peserta didik tidak hanya menerima dan menerima, guru selalu benar, namun peran peserta didik untuk berpikir kritis diperlukan dalam proses belajar-mengajar.

Pendidikan sendiri memiliki arti mendidik, mentransferkan ilmu pengetahuan dari pendidik ke peserta didik, dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, memberikan pembelajaran bukan hanya sekedar mengajar. Disini peran pendidik bukan hanya mengajarkan sebatas kewajibannya namun peran pendidik untuk berusaha mengajarkan kepada peserta didik bagaimana dapat paham apa yang disampaikannya, yang selama ini seringkali disalahartikan antara pengajaran dengan pembelajaran.

Bukan hanya sebagai ajang menuntut ilmu, tetapi juga Pendidikan harus dapat membentuk karakter peserta didik. Membentuk karakter peserta didik memanglah tidak semudah membalikan telapak tangan, diperlukan proses. Sebab eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu menjadi bangsa yang berkarakter adalah salah satu impian bangsa Indonesia.

Kesempatan ada ditangan kita sendiri, namun bagaimana bisa kita dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Salah satunya juga kita dapat mencontoh Negara-negara yang pendidikannya maju. Kita dapat mempelajari kenapa bisa dan mengapa kita belum?! Peran dari seluruh komponen diperlukan untuk memajukan pendidikan Indonesia terutama peran dari pendidik sendiri. Pendidikan Indonesia bukan lagi menjadi persoalan namun menjadi kebanggaan bangsa, belum sekarang namun suatu saat. Pasti!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar